Minggu, 19 Mei 2024

Setelah Amnesti Pajak Presiden akan Tindaklanjuti UU PPN dan PPh

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Saat Joko Widodo Presiden memberikan pengarahan mengenai Amnesti Pajak di Grand City, banyak hadiri yang pengusaha mengabadikan mpmen ini dengan ponsel masing-masing. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Alim Markus Bos PT Maspion Grup menyambut positif kebijakan Amnesti Pajak untuk mendorong laju perekonomian di Indonesia. Menurut Markus, orang yang sebelumnya takut beli rumah, dengan adanya kebijakan itu tidak lagi takut.

“Ini memang yang kami harapkan. Bagaimana barang kami bisa laku, kalau tidak bergairah ekonominya,” ujarnya saat melontarkan tanggapan atas Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Joko Widodo Presiden di Grand City, Jumat (15/7/2016).

Kalau perlu, kata Markus, ada penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Salah satunya dengan meningkatkan nilai PPN dari 10 persen menjadi 17 persen.

“Kalau perlu, VAT (Value Added Tax) atau PPN yang 10 persen boleh menjadi 17 persen. Itu sudah dilakukan di China,” ujarnya.

Di China, ada penerapan kebijakan setiap kali pengusaha mengekspor barang dikenai PPN sebesar 17 persen kemudian oleh pemerintah dikembalikan 15 persen.

“Sehingga, banyak perusahaan yang tertarik punya pabrik di China. Ini akan meningkatkan gairah investasi di negara kita,” ujarnya.

Sementara PPN bertambah, Markus mengusulkan nilai PPh berkurang. “Di Singapore PPh hanya 17 persen, di Hongkong 15 persen. Kalau bisa disamakan (diterapkan di Indonesia,red),” katanya.

Menjawab usulan Alim Markus, Joko Widodo Presiden mengaku kelupaan menyampaikan dalam sambutannya bahwa setelah penerapan Amnesti Pajak dia juga akan menindaklanjuti Undang-undang (UU) PPN dan PPh.

“Moga-moga nanti dari Komisi XI (DPR RI) bisa memberi dukungan. Kalau negara lain melakukan dalam rangka persaingan, kalau kita tidak, ya sudah ditinggal kita. Kalau singapore 17 persen, kenapa kita tidak? Tapi dikaji dulu,” ujar pria yang biasa disapa Jokowi.

Jokowi mengharapkan masukan dari para pengusaha mengenai penyesuaian kedua pajak tersebut. “Saya ini juga ingin, pajak enggak usah tinggi tapi ekonominya bergerak. Nanti saya butuh masukan Anda, supaya ketemu yang pas berapa,” katanya.

Jokowi mengapresiasi cepatnya Komisi XI DPR RI yang sangat cepat memproses RUU Amnesti Pajak. Dia mengatakan, mengacungi dua jempol untuk Anggota Komisi XI.

“Saya acungi jempol dua untuk DPR. Amnesti Pajak ini cepet banget. Nanti saya acungi jempol dua lagi kalau PPH dan PPN-nya juga,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
31o
Kurs