Jumat, 26 April 2024

2017, Satgas Waspada Investasi Telah Hentikan 19 Investasi Bodong

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Selama tahun 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 19 investasi bodong yang dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat.

Seperti dikutip dalam website resmi www.ojk.go.id, dalam bulan Januari ada enam investasi bodong yang dihentikan yakni PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group dan PT Mi One Global Indonesia.

Sedangkan pada bulan Februari ada tujuh investasi bodong yakni PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, PT Cipta Multi Bisnis Group dan PT Trima Sarana Pratama Talk Fusion.

Di bulan Maret ada enam investasi bodong yakni Starfive2u.com, PT Alkifal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit dan Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara.

Agar masyarakat tidak termakan investasi bodong, OJK memberikan tips untuk menghindari dan melawan adanya investasi bodong.

1. Waspadai investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang terlalu tinggi,
2. Cermati skema investasi yang ada dan cari tahu sumber keuntungan perusahaan investasi tersebut,
3. Hubungi Financial Customer Care OJK untuk mengetahui keabsahan perusahaan sebelum anda memutuskan untuk berinvestasi,
4. Laporkan perusahaan investasi mencurigakan yang memberikan keuntungan tidak wajar. (dwi/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs