Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur menemukan cabai rawit merah kering impor asal China dan India beredar di pasar-pasar tradisional di Jawa Timur.
Hasil investigasi awal, cabai impor ini setidaknya ditemukan di Pasar Wage dan Pasar Ngemplak Kabupaten Tulungagung serta beberapa pasar di daerah lain misalnya di Sidoarjo, Blitar serta beberapa daerah lainnya.
“Disperindag telah melakukan investigasi sesuai arahan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perindustrian,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubenrnur Jawa Timur, Rabu (22/2/2017).
Dari hasil investigasi ini, cabai rawit kering atau biasa disebut dengan cabe kresek ini dipasok ke pasar tradisional dari Surabaya dan Cirebon. Pasokan biasanya dilakukan dengan menggunakan sebuah truk besar berkapasitas 4-5 ton perminggu.
Cabai rawit kering yang dari China diketahui bermerek MEY; sedangkan yang dari India menggunakan merek dagang PJ. Untuk cabe yang dari India, dibeli pedagang pasar Rp58 ribu perkilogram kemudian dijual lagi ke masyarakat Rp70 ribu perkilogram.
Sedangkan untuk cabai yang dari China dibeli pedagang pasar Rp42 ribu perkilogram dan dijual lagi ke masyarakat Rp50-60 ribu perkilogram. “Cabai ini biasanya disukai para pedagang kaki lima misalnya para penjual bakso dan soto,” ujar Gus Ipul.
Terkait temuan ini, Disperindag Jawa Timur telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan melakukan identifikasi serta pengawasan terhadap supliyer dan pedagang yang memasok cabai tersebut ke pasar trandisional.
Selain itu, Disperindag juga melakukan uji kelayakan di Balai Besar POM Surabaya. “Kami juga telusuri rantai distribusinya,” kata Gus Ipul.
Selama ini, cabe rawit kering sebenarnya tidak terlalu laku dijual di pasaran Jawa Timur karena harga jual cabai biasanya tak sampai Rp20 ribu perkilogram. Namun meningkatnya harga cabai hingga lebih dari Rp100 ribu perkilogram menjadikan cabai rawit kering impor akhirnya masuk ke Jawa Timur.
Dari identifikasi awal, cabai dari China dan India ini sebenarnya masuk ke Jawa Timur melalui jalur resmi dan mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian. “Karena ini cabai kering maka izinnya di Kemendag, kalau cabai basah izinnya ke Kementerian Pertanian,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, hingga saat ini harga cabai rawit di pasaran memang masih cukup tinggi karena target panen cabai di Jawa Timur pada musim panen kali ini hanya menghasilkan 16 ribu ton cabai dari target 25 ribu ton. (fik/rst)