Jumat, 18 September 2026

Promosi Tarif Pajak ala Peretas Laman Telkomsel

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Poster Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I yang diunggah di akun Instagramnya @kwldjpjatim1. Foto: @kwldjpjatim1

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I memanfaatkan isu kuota mahal yang marak dibicarakan di dunia maya pada Jumat (28/4/2016) untuk mempromosikan tarif pajak.

Melalui akun Instagramnya @kwldjpjatim1, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I memposting poster berwarna hitam dengan teks berwarna putih, seperti tampilan laman www.telkomsel.com saat diretas.

Berikut isi poster yang diunggah:

Tarif kuota mahal? TARIF PAJAK hanya 1%… !!!

Dear Wajib Pajak, bila Anda memiliki penghasilan dari usaha dengan peredaran bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp.4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka pajak yang terutang dan harus dibayar cukup 1% dari jumlah peredaran bruto (omzet). TITIK

Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2013

Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak.(iss/ipg)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
31o
Kurs