Sabtu, 27 April 2024

Pengadilan Putuskan Merpati Tidak Pailit, Eks Karyawan Bersyukur

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ratusan Eks Karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) di Pengadilan Negeri, Surabaya pada Rabu (14/11/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Ratusan Eks Karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga menyatakan Merpati Airlines terbebas dari ancaman Pailit di Pengadilan Negeri, Surabaya pada Rabu (14/11/2018).

Beberapa perwakilan eks karyawan Merpati yang mengikuti jalannya persidangan, spontan saling berpelukan dan meneriakkan rasa gembiranya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Di luar ruangan sidang, Ratusan eks karyawan Merpati Airlines juga mengekspresikan rasa gembiranya dengan bertepuk tangan, dan berpelukan.

Tringgarto (58) pensiunan Pramugara Senior Merpati Airlines menyebut, hasil ini adalah awal yang positif bagi kejelasan nasib mereka. Ia menyebut, pembayaran sisa pesangon ratusan eks karyawan Merpati Airlines se-Indonesia bisa lebih jelas dengan hasil sidang tersebut.

Ia menyebut, selama ini manajemen Merpati Airlines sudah berusaha keras untuk melakukan terobosan dan mencari investor strategis.

“Pada dasarnya kami terus berkomunikasi baik dengan manajemen. Kami diwadahi dalam presidium eks karyawan merpati. Kami sama-sama berjuang,” katanya.

Menyambut hasil positif ini, ratusan eks Karyawan Merpati Airlines akan berkonsolidasi lagi dengan manajemen mengenai kelanjutan pembayaran hak-hak mereka.

Sebagai Informasi, sebelumnya Ratusan eks karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri, Surabaya, Rabu (14/11/2018) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral pada Majelis Hakim agar mengetok palu membebaskan Merpati Airlines dari ancaman pailit. (bas/dim/bid)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs