Jumat, 29 Maret 2024

Petani Kabupaten Malang Tolak Kebijakan Impor Jagung

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: pertanian.go.id

Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan impor jagung baru yang mencapai 100.000 ton tahun ini.

Keputusan itu langsung ditolak oleh para petani jagung di Kabupaten Malang karena dinilai mampu menurunkan harga jagung di pasaran. Ini seperti dilaporkan Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (6/11/2018).

Sementara itu, menurut data, stok jagung di Indonesia masih surplus 12,98 juta ton, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Malang.

Menanggapi hal itu, Sukadi Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki mengatakan, saat ini semua kebutuhan masyarakat di Kabupaten Malang masih aman.

“Kebutuhan masyarakat hingga pakan ternak saat ini masih aman,” ujarnya. (nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs