Jumat, 26 April 2024

Laporan Keuangan Dua Lembaga Pemerintah Dapat Opini WDP dan Satu Lembaga Disclaimer

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Istimewa

Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), siang hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019, kepada Joko Widodo Presiden, di Istana Negara, Jakarta.

LKPP itu merupakan laporan konsolidasi dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan 88 LKPP Tahun 2019, ada peningkatan jumlah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dibanding tahun 2018.

Rinciannya, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN (setara 96,5 persen).

Tapi, ada dua laporan keuangan kementerian/lembaga pemerintah pusat yang mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini WDP diberikan BPK kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau istilahnya disclaimer kembali diberikan BPK atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Keterangan itu disampaikan Hendra Susanto Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Salah satu yang WDP adalah BSSN karena ada beberapa aset yang belum selesai dalam pelaksaannya. Kemudian ada temuan ketekoran kas juga di KPU, ada belanja-belanja barang dan jasa yang melanggar asas kepatuhan,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPU mendapat opini WDP dua tahun berturut-turut dari tahun 2018. Sementara laporan keuangan BSSN baru tahun 2019 mendapatkan opini WDP.

Sedangkan Bakamla empat tahun berturut-turut mendapat opini TMP akibat kasus korupsi, salah pencatatan aset sekitar Rp1,2 triliun, dan temuan ketidakpatuhan pelaporan sekitar Rp150 miliar.

Supaya tahun-tahun mendatang tidak ada lagi yang mendapat opini disclaimer dan WDP, BPK meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
32o
Kurs