Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintah Ajak Pelaku Pasar Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Juri Ardiantoro Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP). Foto: Dok/Antara

Juri Ardiantoro Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru supaya masyarakat aman dan produktif di era transisi, usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, penyiapan strategi yang tepat juga disusun pemerintah supaya kehidupan ekonomi bisa terus berjalan, baik di pasar tradisional dan modern, serta sektor ekonomi lainnya.

“Pada masa pandemi, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi,” ujarnya dalam webinar Dampak Penerapan Pola Hidup Baru dalam Menghadapi Covid-19 (Perspektif Pelaku Pasar Tradisional dan Modern), Senin (8/6/2020).

Juri mengungkapkan, ada tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi.

Dalam diskusi yang diikuti para pelaku pasar, Juri menyebut pemerintah sudah menjalankan kebijakan PSBB dan menyiapkan kebijakan untuk mengurangi pembatasan secara bertahap.

Di antaranya, pemerintah mengurangi pembatasan pada 102 kota atau kabupaten yang yang sudah tergolong zona hijau. Pengurangan pembatasan atau relaksasi itu berdasarkan fakta dan data di lapangan serta fakta epidemiologis.

“Kita juga harus siap disiplin dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Abdullah Mansuri Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) mengatakan, pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Karena itu, IKAPPI meminta adanya skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan.

“Ada beberapa poin yang sedang dikomunikasi untuk dikaji ulang, seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli. Selain itu, daya beli harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli,” katanya.

Mansuri menambahkan, pengelola 65 pasar tradisional juga telah melakukan rapid test dan swab terhadap para pedagangnya. Hal itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di pasar.

Untuk menghadapi pola hidup baru, menurutnya perlu dilakukan pengaturan ulang posisi antarpedagang, misalnya meneggunakan lahan parkiran atau memberi nomor urut ganjil genap pada pedagang.

Pengelola pasar juga memberikan sekat, pedagang wajib menggunakan masker dari rumah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs