Senin, 6 Mei 2024

Mendag Tegaskan Penimbun Minyak Goreng Harus Dihukum Berat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan memantau stok dan harga minyak di Pasar Pusat Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/2/2022). Foto: Humas Kemendag

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan menyatakan ada sanksi tegas buat para pelaku penimbun minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan stok dan melambungnya harga jual di pasaran.

Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan menjerat pihak-pihak yang terbukti menimbun minyak goreng, supaya ada efek jera.

“Dalam kondisi seperti sekarang, penimbun minyak goreng sangat menyengsarakan rakyat. Karena itu, pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum yang keras dan berat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Distribusi Minyak Goreng di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/2/2022).

Turut hadir dalam rapat, Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara, Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, kepala dinas yang membidangi perdagangan di kabupaten/kota Sumatera Utara, serta perwakilan pelaku usaha minyak goreng.

“Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal distribusi minyak goreng di Sumatera Utara. Pasokan minyak goreng di sini melimpah. Namun, keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbun, baik dari produsen mau pun peritel,” tegas Lutfi.

Menurut Mendag, pasokan minyak goreng di Sumatera Utara sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir.

“Ini menunjukkan tidak ada alasan minyak goreng langka di Sumatera Utara. Untuk itu, dimohon kerja sama Pemerintah Sumut, seluruh kepala dinas kabupaten/kota, serta pelaku usaha. Kami ingin mengedepankan mekanisme pasar yang baik agar pada kesempatan pertama keadaan menjadi normal karena Kemendag menjamin pasokan melimpah,” paparnya.

Sementara itu, Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kemendag sudah berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan distribusi minyak goreng.

“Sebenarnya pasokan minyak goreng cukup. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan kepala dinas di kabupaten/kota dan pelaku usaha agar harga minyak goreng kembali normal,” katanya.

Sesudah rapat, Mendag mengunjungi Pasar Pusat di Kota Medan untuk mengetahui harga dan pasokan minyak goreng. Berdasarkan pantauan, di pasar itu pasokan minyak goreng mencukupi walau ada masalah distribusi.(rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
28o
Kurs