Senin, 6 Mei 2024

Misbakhun Endus Marlboro Kelembak Menyan Jadi Cara Philip Morris Akali Cukai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR menyoroti peredaran Kelembak Menyan (KLM) bermerek Marlboro. Politikus yang dikenal getol membela petani tembakau itu menduga Philip Morris International berupaya mengakali ketentuan cukai rokok dengan produk anyar khas Indonesia tersebut.

Misbakhun mengatakan KLM Marlboro dibuat oleh HM Sampoerna, sebuah perusahaan rokok terkemuka yang mayoritas sahamnya dimiliki Philip Morris International. Selama ini, Philip Morris lebih dikenal sebagai pembuat rokok putih.

Legislator Golkar itu mengungkapkan tarif cukai KLM jauh lebih rendah dibandingkan yang diberlakukan pada sigaret putih tangan (SPT).

“Dengan adanya perubahan fokus produksi dari SPT menjadi KLM, ada potensi pengurangan cukai yang dibayar oleh HM Sampoerna,” ujar Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menyinggung soal celah di Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Menurut dia, definisi tentang KLM tidak bisa distandarkan dengan ketentuan di UU yang mengubah UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai tersebut.

Misbakhun menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris mengatur tarif cukai KLM ialah Rp 25 per batang.

Namun, dia menilai Marlboro KLM lebih mirip produk SPT maupun sigaret kretek tangan (SKT) yang harganya jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 6.000 per bungkus.

“Saya melihat itu bentuk lemahnya regulator kita. Jadi, ada apa ini sebenarnya antara regulator kita dengan Philip Morris International,” ucap Misbakhun.

Kata dia,  Marlboro KLM tidak pantas mendapatkan tarif cukai Rp 25 per batang. Misbakhun menyebut perubahan produk SPT menjadi KLM oleh Philip Morris International menyebabkan pengurangan nilai cukai HM Sampoerna sekitar Rp180,5 milyar.

“Seharusnya Philip Morris International malu, apalagi rekam jejaknya sebagai perusahaan rokok raksasa global tak memiliki sejarah keretek Indonesia,” tutur Misbakhun.

Dia menuding Philip Morris memanfaatkan kapasitas produksi dan jaringan pemasaran HM Sampoerna untuk memasifkan peredaran KLM Marlboro. Misbakhun juga memerinci data dari HM Sampoerna memperlihatkan tingkat produksi KLM pada Februari 2022 sebesar 93 persen dibandingkan pabrik lain.

Namun, angka itu melonjak menjadi 98 persen pada Maret 2022. HM Sampoerna, kata Misbakhun, juga mengajukan penetapan tarif cukai KLM di 7 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).

“Kondisi ini jika terus berlanjut akan mendorong pabrikan lain, khususnya yang memproduksi SKT, juga memproduksi KLM,” ujar Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencermati penurunan pemasukan negara yang disebabkan perubahan SPT menjadi KLM tersebut.

“Saya memperkirakan produksi SKT akan tergerus sekitar 23 persen dengan potensi penerimaan cukai berkurang sebesar Rp 4,5 triliun,” kata dia.

Sementara Hindra Liu bagian Media PT HM Sampurna saat dikonfirmasi suarasurabaya.net menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan jawaban, atas tudingan Misbakhun tersebut.(faz/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs