Selasa, 7 Mei 2024

Bupati Temanggung Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan Petani Tembakau

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi petani tembakau yang merawat tanaman tembakau. Foto: APTI

Muhammad Al Khadziq Bupati Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan) pasal 154 ayat (3) yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dapat merugikan petani tembakau.

“Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja,” katanya di Temanggung, Jumat (12/5/2023) dilansir Antara.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Temanggung harus memberikan usulan atau masukan kepada DPR RI, terutama pasal 154 tersebut dihapus. Diharapkan, agar jangan menempatkan tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika.

Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung, lebih dari 60 persen petani adalah petani tembakau sejak ratusan tahun lalu.

Menurutnya, tembakau terbukti telah memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di daerah Temanggung dan sekitarnya. Tembakau menjadi unggulan utama pemasukan dan penghasilan ekonomi masyarakat.

“Dengan RUU tersebut saya khawatir nanti ekonomi pertembakauan akan menurun, kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemkab Temanggung akan berkirim surat kepada DPR RI, yang sedang menggodok RUU Kesehatan ini,” katanya.

Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, menurut dia belum pernah diminta untuk memberikan pertimbangan atau masukan. Bahkan, belum pernah ada yang melakukan studi tentang status tembakau ini.

“Baik dinas kesehatan maupun pemerintah kabupaten juga belum dan saya juga belum mendengar petani tembakau dimintai pendapat atau belum pernah dilakukan studi oleh pemerintah pusat dalam menyusun RUU Kesehatan ini, tiba-tiba saja sekarang ada daftar isian masalah RUU Kesehatan ini,” jelasnya. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
25o
Kurs