
Endy Alim Abdi Nusa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan sebanyak 8.501 desa atau kelurahan di Jawa Timur siap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025 sesuai arahan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.
Endy menjelaskan, adanya kelurahan yang terlibat lantaran di beberapa kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya bukan berbentuk desa melainkan kelurahan.
“Kita itu kan yang di perkotaan bentuknya bukan desa tapi kelurahan. Di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 berbunyi Koperasi Desa/Kelurahan,” kata Endy di Surabaya, Jumat (11/4/2025) melansir Antara.
Endy menjelaskan, nantinya koperasi ini tidak hanya bergerak di sektor riil seperti pertanian atau perikanan melainkan juga akan menyasar bidang jasa, karena di perkotaan seperti Surabaya tidak ada sektor riil seperti pertanian sehingga diprioritaskan untuk menyasar bidang jasa termasuk UMKM.
“Mungkin di kelurahan itu punya usaha batik atau apa, itu bisa dikolaborasikan ke dalam koperasi kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Endy mengatakan skema pembentukan Kopdes Merah Putih di Jatim akan melihat kondisi yakni apabila di sebuah desa atau kelurahan telah terdapat sebuah koperasi maka koperasi tersebut akan didorong menjadi Kopdes Merah Putih.
Di sisi lain, apabila di sebuah desa atau kelurahan belum memiliki koperasi maka pemerintah daerah akan membentuk koperasi baru yaitu Kopdes Merah Putih.
Nantinya, pemerintah daerah melibatkan pemerintah desa yakni kepala desa setempat sebagai ex-officio pengawas koperasi.
“Tentunya akan melibatkan pemerintah desa karena nanti kepala desa itu ex-officio pengawas koperasi desa. Jadi koperasi ini bukan punya pemerintah desa tapi milik warga desa,” tuturnya.(ant/wld/faz)