
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) meminta pemerintah daerah untuk menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Tito Karnavian Menteri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, (20/10/2025).
“Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” katanya melansir Antara.
Purbaya menjelaskan, dia menerima laporan mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kelebihan dananya di bank pemerintah di tingkat pusat. Menurutnya, hal itu menyebabkan kurangnya perputaran uang di daerah. Sehingga, pengusaha lokal kesulitan untuk mendapatkan pendanaan.
“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman,” ujarnya.
Menkeu melanjutkan, Pemerintah selalu berusaha melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Tapi, jika pemda terus menempatkan dananya di pusat maka pemerataan pembangunan ekonomi bakal terhambat.
“Kami kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial tapi kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya enggak rata rata. Kami kirim ke daerah dari pusat, ya dikirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini menumpuk uangnya. Jadi, itu salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengolahan uang yang berdampak optimal ke daerah,” paparnya.
Lebih lanjut, Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
“Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibetulin BPD-nya. Sehingga, uangnya di daerah, daerahnya tetap bisa tumbuh,” tukasnya.(ant/wld/rid)