Rabu, 2 Juli 2025

Sri Mulyani Kaji Skema Kombinasi Pendanaan Kopdes Merah Putih

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menyatakan tengah mengkaji berbagai skema kombinasi pendanaan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Saat ini, sedang dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi anggaran, apakah langsung dari pendanaan publik atau dari aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa yang kemudian bisa dikembangkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Melansir Antara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.

Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.

Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten atau kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Jadi, semua kemungkinan kombinasi itu akan kami kaji bersama,” tambahnya.

Skema lain yang dipertimbangkan juga termasuk sistem yang diterapkan dalam BUMDes, di mana modal awal bersumber dari Dana Desa yang kemudian berkembang melalui kegiatan ekonomi produktif sehingga bisa mencicil kembali.

Sebelumnya, Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Prabowo Subianto Presiden, merupakan solusi ekonomi pedesaan yang tidak akan membebani APBN.

Ferry mengatakan program itu dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.

Anggaran operasional, diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan. (ant/bel/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 2 Juli 2025
25o
Kurs