Sabtu, 5 September 2026

Bayi Baru Lahir Wajib Daftar BPJS, Ini Cara dan Syaratnya

Laporan oleh Afifah Rachmania
Bagikan

Halo kawan! Bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah lahir agar kepesertaan langsung aktif dan bisa segera digunakan untuk layanan kesehatan. Yuk, simak caranya berikut ini!

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
27o
Kurs