Rabu, 22 Juli 2026

Bayi Baru Lahir Wajib Daftar BPJS, Ini Cara dan Syaratnya

Laporan oleh Afifah Rachmania
Bagikan

Halo kawan! Bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah lahir agar kepesertaan langsung aktif dan bisa segera digunakan untuk layanan kesehatan. Yuk, simak caranya berikut ini!

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
29o
Kurs