Kamis, 25 Desember 2025

Viral Nenek Ditolak Bayar Tunai, Saleh Daulay: Negara Tak Boleh Kalah oleh Aturan Gerai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI menyoroti viralnya video seorang nenek yang gagal membeli roti karena ditolak membayar menggunakan uang tunai dan diwajibkan memakai kartu atau QRIS.

Menurut Saleh, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembayaran, tetapi menyangkut penegakan hukum dan wibawa negara sebagai negara hukum.

“Sebelum kejadian ini viral, saya sudah lama mengkhawatirkan masalah ini. Saya takut ada orang yang benar-benar tidak punya kartu dan tidak bisa bayar cashless. Dugaan saya akhirnya terjadi,” ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Ia menilai praktik gerai atau restoran yang hanya menerima pembayaran non-tunai merupakan tindakan keliru dan berpotensi melanggar undang-undang.

“Saya sendiri sering mengalami ditolak saat mau bayar tunai. Alasannya aturan dari atasan. Padahal atasan mereka itu warga negara biasa, bukan pembuat undang-undang. Kalau semua orang boleh bikin aturan sendiri, negara bisa carut-marut,” tegasnya.

Saleh menekankan bahwa tidak semua warga bisa mengikuti perkembangan teknologi digital. Masih banyak masyarakat, terutama lanjut usia, yang hanya mengandalkan uang tunai dalam bertransaksi.

“Teknologi digital tidak bisa dipakai semua orang. Kasihan nenek itu, dia ditinggalkan zaman. Padahal menurut undang-undang, setiap orang wajib menerima pembayaran dengan uang tunai,” katanya.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas melarang penolakan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali jika ada keraguan atas keaslian uang tersebut.

“Kalau tidak ada bukti uang itu palsu, tidak ada alasan menolak pembayaran cash. Ini jelas dan eksplisit di undang-undang,” ujarnya.

Karena itu, Saleh mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan praktik pembayaran cashless sebagai satu-satunya opsi transaksi.

“Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia harus bertindak tegas. Pihak yang memerintahkan hanya menerima pembayaran non-tunai harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” kata politisi PAN tersebut.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik ini akan menjadi preseden buruk dan berdampak luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kalau dibiarkan, dampaknya serius. Banyak orang akhirnya tidak jadi belanja karena tidak punya kartu. Negara tidak boleh lemah dalam menegakkan aturan,” pungkas Saleh.(faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 25 Desember 2025
26o
Kurs