Adapun beberapa contoh perjanjian dagang tersebut antara lain Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Tunisia (IT-PTA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA), hingga Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).
“Pemerintah membuka banyak akses terhadap perjanjian internasional. Jadi akses ekspor sekarang terbuka, baik itu terhadap EU (Uni Eropa), terhadap Amerika, dan juga kita punya hubungan yang baik dengan ASEAN, China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan yang lainnya,” jelas Airlangga.
“Jadi ini merupakan akses market yang tetap dijaga, dan juga hilirisasi dan siklus daripada value chain yang tetap kita jaga,” pungkasnya. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

