Sabtu, 26 September 2026

BCA Tepis Kabar Haji Isam akan Akuisisi Saham

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Gedung PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA. Foto: Antara

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menepis kabar soal akuisisi saham BCA oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam seorang pengusaha tambang yang beredar di media sosial merupakan informasi tidak benar.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Hera F. Haryn EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Jumat (25/9/2026).

Hera pun mengimbau nasabah dan masyarakat agar mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel.

Perseroan juga menegaskan senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) dengan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.

Sedangkan saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen, yang terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.

Adapun perubahan terjadi pada tingkat pengendali terakhir setelah meninggalnya Bambang Hartono, sebagaimana disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026.

Sebelumnya, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono merupakan pemegang saham PT DIA yang sekaligus merupakan pemegang saham pengendali terakhir BCA.

Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, terjadi perubahan pemegang saham pengendali PT DIA menjadi Robert Budi Hartono, dengan persentase kepemilikan Robert di PT DIA yang tidak berubah, yaitu 51 persen. Dengan demikian, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Haji Isam melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama belum lama ini telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Perjanjian jual beli saham bersyarat pada 16 September 2026 itu terkait dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus saham biasa atau setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.

Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.(ant/wld/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
27o
Kurs