Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Kebijakan yang sebelumnya ditargetkan berlaku pada 7 September 2026 itu kini diproyeksikan mulai diterapkan pada pekan ketiga atau keempat September 2026.
Penundaan dilakukan karena belum seluruh anggota bursa dinyatakan siap menjalankan sistem perdagangan dengan batas minimum harga saham baru tersebut.
Jeffrey Hendrik Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya telah dua kali menggelar mock trading atau simulasi perdagangan untuk menguji kesiapan anggota bursa sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap,” ujar Jeffrey saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Jeffrey, BEI masih melakukan komunikasi intensif dengan delapan anggota bursa yang belum siap.
Pendampingan juga diberikan agar seluruh anggota bursa dapat menyesuaikan sistem mereka sebelum kebijakan mulai berlaku.
“Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa,” katanya dilansir dari Antara.
Penyesuaian tersebut akan mengubah batas harga terendah saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Dari sebelumnya Rp50 per saham, batas minimum nantinya menjadi Rp1 per saham.
BEI meyakini perubahan tersebut tidak akan memicu aliran dana asing keluar dari pasar modal Indonesia atau capital outflow.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham sekaligus membuat proses pembentukan harga atau price discovery menjadi lebih baik.
“Harusnya tidak ada, tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik,” ujar Jeffrey.
BEI juga optimistis kebijakan tersebut akan mendapat respons positif dari penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE.
Optimisme itu didasarkan pada tanggapan positif pelaku pasar selama rangkaian diskusi, sosialisasi, dan simulasi penerapan kebijakan.
Menurut Jeffrey, BEI sebelumnya telah menggelar forum group discussion (FGD) serta sosialisasi kepada pelaku pasar. Selain itu, simulasi perdagangan dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.
“Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespons ini dengan positif,” katanya. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

