Jalur pendakian Gunung Kerinci ditutup sementara mulai 1 September 2026 sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Penutupan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) setelah menindaklanjuti pengumuman Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan pada Senin (31/8/2026) mengenai penutupan sementara sejumlah jalur pendakian di taman nasional.
Delfi Andra Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBTNKS mengatakan, seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci ditutup sementara, termasuk akses melalui Kabupaten Kerinci dan Solok Selatan.
“TNKS akan menutup semua jalur pendakian (via Kerinci dan Solok Selatan),” kata Delfi di Kerinci, Selasa (1/9/2026).
Menurut Delfi, penutupan tersebut berlaku mulai 1 September 2026. Surat pengumuman resmi mengenai kebijakan itu masih dalam proses penerbitan.

NOW ON AIR SSFM 100

