Sabtu, 7 Maret 2026

BI Imbau Gunakan Layanan Resmi dan Ingatkan Risiko Penukaran Uang di Jalanan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Rupiah. Foto: Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menghimbau penukaran uang rupiah melalui mekanisme jual beli tidak resmi memiliki risiko bagi masyarakat.

Menanggapi maraknya fenomena jasa penukaran uang di jalanan menjelang Lebaran 2026, BI mengingatkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang di layanan resmi Bank Indonesia.

Hal ini sehubungan dengan kekhawatiran akan keaslian yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yang dapat merugikan.

“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Ramdan Denny Prakoso Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).

BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Adapun persiapan yang dilakukan BI untuk program tersebut dengan menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan. Lalu BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket.

Layanan tersebut tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia yang dapat diakses melalui berbagai kanal. Di antaranya seperti kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada halaman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan.

“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR,” ungkapnya.

BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pihaknya juga menambahkan akan selalu menyediakan edukasi kepada masyarakat melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah baik melalui platform secara offline maupun online.

Lebih lanjut, BI juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

BI juga menghimbau masyarakat untuk menerapkan “5 Jangan” pada uang yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas dan jangan dibasahi.(ant/mar/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 7 Maret 2026
26o
Kurs