Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan ambang bata pembelian valuta asing (valas) secara tunai tanpa anggunan. Mulanya dari 25.000 US dolar menjadi 10.000 US dolar per pelaku per bulan.
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia mengatakan kebijakan ini mulai efektif per 1 Juli 2026.
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pasar uang dan valuta asing, melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah, tanpa underlying menjadi 10.000 US dolar per pelaku per bulan,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (18/6/2026).
Selain itu BI juga memperketat prinsip kehati-hatian dalam pelaporan lalu lintas devisa (LLD) dengan menurunkan ambang batas kewajiban penyampaian dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing.
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan lalu lintas devisa LLD, melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri outgoing dalam valuta asing, dari nominal setara di atas 50.000 USD, menjadi setara di atas 25.000 USD yang berlaku mulai 1 Juli 2026,” katanya.
Perry juga memperluas kerja sama internasional dengan sejumlah bank sentra di dunia. Termasuk mendorong konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor-sektor prioritas.
Dari sisi dalam negeri, BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, termasuk penguatan kerja sama di sektor moneter dan fiskal.
“Sinergi yang erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dalam mengantisipasi dalam memitigasi dampak, terkait ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik. Sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
Langkah-langkah ini diambil BI untuk mentabilkan perekonomian dan nilai tukar rupiah ke depan.
“Sinergi fiskal dan moneter terus berjalan selama ini, dan terus diperkuat ke depan untuk koordinasi mengatasi berbagai dinamika, yang terjadi termasuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dalam menghadapi gejolak global. Komite stabilitas sistem keuangan KSSK juga terus dipererat, dalam menjangkau stabilitas keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program astra cita pemerintah,” pungkas Perry.(lea/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

