Selasa, 29 September 2026

DPR Setujui RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Negara Capai Rp4.106,26 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI saat menyampaikan laporan pembahasan RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dipimpin Puan Maharani Ketua DPR RI, rapat paripurna diawali laporan Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR soal hasil pembahasan bersama pemerintah terkait postur anggaran dan target ekonomi 2027.

Setelah laporan Ketua Banggar, Puan kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dalam rapat paripurna, di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pertanyaan tersebut disambut jawaban setuju dari seluruh anggota DPR yang hadir.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
33o
Kurs