Selasa, 29 September 2026

DPR Setujui RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Negara Capai Rp4.106,26 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI saat menyampaikan laporan pembahasan RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dalam postur anggaran 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

Defisit anggaran dipertahankan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, sama dengan usulan awal pemerintah dalam Nota Keuangan.

“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, melindungi, dan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ujar Suahasil Nazara Menkeu.

Target pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun. Keduanya meningkat dibandingkan usulan awal pemerintah, masing-masing Rp2.591,35 triliun dan Rp316,6 triliun.

Sementara dari sisi belanja, alokasi kementerian/lembaga ditetapkan Rp1.556,89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504,74 triliun.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
31o
Kurs