Pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua Tengah.
Perpanjangan izin tersebut berlaku untuk periode 2041 hingga 2061 dan diikuti komitmen tambahan investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp337 triliun.
Kesepakatan ini disampaikan Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dalam konferensi pers virtual dari Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
“Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS. Dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Rosan seperti dikutip Antara.
Menurutnya, MoU tersebut akan segera ditindaklanjuti agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.
Sementara itu, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak Freeport menjadi bagian dari penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam akses dan pengembangan mineral kritis.
“Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis, dalam hal ini adalah perpanjangan (kontrak) daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,” ujarnya.
Berdasarkan lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, kesepakatan tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan pendapatan tahunan hingga 10 miliar dolar AS sekaligus memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat.
Perpanjangan izin tambang ini juga menjadi bagian dari dinamika negosiasi ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesepakatan yang lebih luas, Indonesia turut berkomitmen meningkatkan kerja sama ekonomi melalui sejumlah pembelian strategis.
Komitmen tersebut meliputi pembelian komoditas energi asal AS senilai sekitar 15 miliar dolar AS (sekitar Rp253,46 triliun), pengadaan pesawat komersial Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS (sekitar Rp228,12 triliun), serta pembelian produk pertanian Amerika Serikat lebih dari 4,5 miliar dolar AS (setara Rp76,04 triliun).
Pemerintah menilai tambahan investasi Freeport dalam dua dekade ke depan akan memperkuat penerimaan negara, menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional, sekaligus mendukung pengembangan hilirisasi mineral sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Indonesia. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
