Senin, 5 Oktober 2026

Harga BBM Pertamina Oktober 2026 Tak Naik, Pertamax Tetap Rp15.950

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan pelanggan. Foto: Pertamina Patra Niaga

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax dan avtur, tidak mengalami perubahan pada Oktober 2026.

Pertamina Patra Niaga menyebut harga tersebut masih ditahan pada level September sebagai bagian dari arahan yang diterima perusahaan.

Joko Pranoto Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga mengatakan, penahanan harga berlaku untuk seluruh Jenis BBM Umum (JBU) retail serta avtur.

“Posisi bulan ini, per Oktober itu memang ada arahan untuk harga seluruh JBU (Jenis Bahan Bakar Minyak Umum/BBM nonsubsidi) retail dan avtur itu masih kami tahan, sama dengan harga September,” ujar Joko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipantau dari kanal resmi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dengan kebijakan tersebut, harga Pertamax pada Oktober 2026 tetap Rp15.950 per liter. Harga itu sudah bertahan sejak Agustus 2026 setelah sebelumnya sempat mencapai Rp16.250 per liter.

Joko menjelaskan, harga BBM nonsubsidi pada Januari 2025 hingga awal 2026 relatif stabil dan masih berada di bawah Rp20.000 per liter. Namun, situasi berubah setelah eskalasi konflik geopolitik pada akhir Februari 2026.

Menurutnya, perkembangan geopolitik tersebut mendorong kenaikan harga BBM secara signifikan. Bahkan, harga BBM jenis Solar sempat menembus Rp25.000 per liter.

“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dan avtur ini memang mayoritas dipengaruhi faktor geopolitik sejak 28 Februari 2026,” kata Joko dilansir dari Antara.

Untuk Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina sempat menahan kenaikan harga pada April 2026. Penyesuaian harga baru dilakukan pada Juni.

“Khusus yang Pertamax dan Pertamax Green pada April itu memang ada pembatasan, tidak naik. Baru kemudian di bulan Juni dinaikkan,” ujarnya.

Sementara itu, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Penetapan harga produk tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU atau SPBN.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga memastikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 Oktober 2026 tidak berubah dibandingkan September. (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
28o
Kurs