Harga minyak global kembali melonjak sebesar delapan persen pada, Senin (13/4/2026), dengan harga minyak mentah Brent menyentuh 102 dolar Amerika Serikat (AS) per barel atau Rp1,7 juta. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) saat ini diperdagangkan dengan harga 104,51 dolar AS per barel.
Menurut laporan Oil Price pada, Sabtu (11/4/2026), harga minyak mentah Brent masih berada di 95,2 dolar AS per barel, sedangkan harga minyak mentah WTI berada di 96,57 dolar AS per barel.
Melansir Antara, adapun kenaikan harga ini dinilai terjadi setelah Donald Trump Presiden AS menyerukan ancaman blokade terhadap Selat Hormuz.
Sebelumnya pada Sabtu (11/4/2026), Iran dan AS melaksanakan pembicaraan negosiasi di Islamabad, Pakistan setelah mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan.
Namun JD Vance Wakil Presiden AS sekaligus pemimpin delegasi pihak AS mengumumkan bahwa pembicaraan antara AS dan Iran tidak menemui kesepakatan.
Oleh karena itu, Trump mengeluarkan pernyataan bahwa AS akan memblokade semua kapal yang keluar atau menuju Selat Hormuz, serta memerintah Angakatan Laut AS untuk melacak dan mencegat kapal-kapal yang membayar biaya kepada Iran untuk lewati selat tersebut.
Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan blokade akan dimulai pada, Senin (13/4/2026), pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB. (ant/vve/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
