IHSG Melemah Seiring Ekspektasi Pasar Terhadap Kenaikan Lanjutan Suku Bunga The Fed
Kamis, 24 September 2026 | 12:16 WIB
Ilustrasi saham turun. Foto: suarasurabaya.net
Selain itu, pasar mencermati perubahan ketentuan perdagangan saham di BEI. BEI mengubah batas bawah harga saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1.
Perubahan tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi pasar sekaligus respons terhadap perhatian MSCI terhadap struktur pasar modal domestik.
BEI juga memperketat kriteria Full Call Auction (FCA). Penyesuaian tersebut menyebabkan 92 saham keluar dari Papan Pemantauan Khusus.
Nico menilai perubahan batas harga saham dapat mendukung kepercayaan investor institusi global terhadap pasar modal Indonesia karena mendorong pasar yang lebih terbuka dan adaptif.
Namun, kebijakan tersebut juga memiliki potensi dampak terhadap perilaku investor ritel.




