Kelima, memperdalam pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi.
Kemenkeu dan BI juga sepakat menjalankan kebijakan sesuai mandat masing-masing. Kemenkeu akan menjaga kebijakan fiskal tetap pruden dan berkesinambungan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap berada di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melalui penguatan penerimaan dan penajaman belanja.
Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.
Sementara itu, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026-2027. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

