Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fasilitas kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan per Mei 2026 mencapai sekitar Rp2.575 triliun. Sebagian besar fasilitas tersebut berupa kredit modal kerja dengan porsi 54,33 persen.
Besarnya porsi kredit modal kerja itu menunjukkan bahwa fasilitas pinjaman tersebut mayoritas disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dan ekspansi dunia usaha.
“Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap juga mencerminkan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaannya di tengah dinamika perekonomian,” kata Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam di Jakarta, Kamis (23/7/2026) yang dikutip Antara.
Berdasarkan kelompok bank, nilai undisbursed loan pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tercatat Rp545 triliun. Sementara pada bank swasta nasional mencapai Rp1.664 triliun, baik dalam bentuk pinjaman yang telah mengikat maupun belum mengikat.
Dian mengatakan, penarikan kredit secara bertahap mencerminkan kehati-hatian pelaku usaha dalam menyesuaikan kebutuhan pendanaan dengan perkembangan ekonomi.
Menurut OJK, besarnya fasilitas yang belum ditarik juga menunjukkan masih adanya ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan kredit pada periode mendatang.
Pertumbuhan kredit diproyeksikan terus meningkat seiring perkembangan ekonomi, terjaganya kepercayaan pelaku usaha, serta kondisi pasar yang positif dan stabil.
“OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, kinerja perbankan hingga Mei 2026 tumbuh positif. Kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,47 persen.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 meningkat menjadi 12,67 persen secara tahunan. Sementara pertumbuhan DPK tercatat 10,21 persen.
Kondisi permodalan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio pada Mei 2026 mencapai 23,74 persen, sehingga dinilai memadai untuk menyerap risiko dan menopang pertumbuhan kredit.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan secara agregat tercatat rendah, yakni 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto. Sementara rasio alat likuid terhadap DPK pada Juni 2026 berada di level 23,08 persen, turun dari 24,74 persen pada Mei 2026. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

