Minggu, 22 Februari 2026

Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tetap Berproses Pascaputusan Mahkamah Agung AS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Prabowo Subianto Presiden RI dan Donald Trump Presiden AS di Washington DC, AS pada Kamis (20/2/2025) waktu setempat. Foto: White House

Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026) membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang diberlakukan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump Presiden.

Putusan itu terbit sesudah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS sepakat dengan pengenaan tarif barang yang diperdagangkan kedua negara.

Prabowo Subianto Presiden RI dan Donald Trump menyepakati ekspor produk Indonesia ke AS kena tarif resiprokal 19 persen, kecuali untuk produk-produk tertentu yang tarif timbal baliknya 0 persen.

Sedangkan Pemerintah Indonesia menghapus 99 persen hambatan tarif untuk produk-produk AS yang masuk ke dalam negeri.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung AS, Prabowo Presiden menyatakan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang sudah disepakati.

Dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026), di Washington D.C, Prabowo bilang Pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat, dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang.

“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara, RI 1 menilai langkah tersebut tetap memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Saya kira menguntungkan ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, keputusan Supreme Court AS itu terkait pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu.

Sementara, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 90 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” katanya.

Airlangga melanjutkan, akan ada pembedaan kebijakan antara negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian dengan yang belum. Sehingga, Indonesia tetap memiliki ruang strategis dalam implementasi kesepakatan.

Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, Pemerintah Indonesia menilai kondisi itu justru lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat sudah terikat Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.

Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani Prabowo dan Donald Trump, Kamis (19/2/2026), di Washington D.C.

Perjanjian itu bakal berlaku 90 hari sesudah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, lalu disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.

Beberapa poin yang ada dalam perjanjian tarif resiprokal adalah Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif hingga nol persen untuk 1.819 produk Indonesia.

Di antaranya, minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.

Sebaliknya, Indonesia berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen sejumlah produk Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik.

Lalu, Indonesia mendorong pengaturan transfer data konsumen secara terbatas, sesuai peraturan perundang-undangan nasional, serta menjamin kesetaraan perlindungan data konsumen.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 22 Februari 2026
25o
Kurs