Jumat, 24 Juli 2026

Purbaya Menkeu Janji Benahi Aturan KEK, Perusahaan Ber-TKDN Tinggi Bakal Dapat Akses Setara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu RI saat memimpin Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Kemenkeu RI

Pemerintah akan menyesuaikan regulasi agar perusahaan dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Langkah tersebut menjadi salah satu hasil Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas dua persoalan utama, yakni regulasi dan perizinan pembangunan cable car di Danau Toba serta dugaan ketimpangan persaingan di kawasan KEK yang dinilai menghambat penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri.

Purbaya menegaskan pemerintah akan memperbaiki aturan agar produsen dalam negeri yang telah berinvestasi dan memiliki TKDN tinggi memperoleh perlakuan yang setara di kawasan KEK.

“Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK,” ujar Purbaya.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Menkeu menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Administrator KEK agar segera menyelaraskan regulasi yang selama ini menjadi hambatan.

Pemerintah berharap penyesuaian aturan tersebut mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan kawasan industri strategis.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
32o
Kurs