Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk memimpin bank sentral. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Puan Maharani Ketua DPR RI bersama Wakil Ketua DPR RI, masing-masing Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati. Sidang digelar setelah Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 DPR RI.
Dalam pembukaan sidang, Puan menyatakan Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi dimulai dan terbuka untuk umum.
“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti serta sejumlah calon pejabat Bank Indonesia.
Laporan tersebut disampaikan Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI.
Setelah laporan disampaikan, Puan meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir mengenai hasil uji kelayakan terhadap para calon pejabat BI.
“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.
Persetujuan tersebut kemudian disahkan dengan ketukan palu Puan Maharani.
Selain Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2026-2031.
Sementara Solikin M Juhro disetujui menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode yang sama.
Puan menyampaikan ucapan selamat kepada Destry Damayanti, Aida S Budiman, dan Solikin M Juhro atas persetujuan DPR tersebut.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Puan.
Ketua DPR perempuan pertama itu juga menitipkan pesan agar amanah yang diberikan kepada para calon pejabat Bank Indonesia dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tutur Puan.
Dengan disetujuinya Destry Damayanti dan dua pejabat lainnya, DPR berharap kepemimpinan Bank Indonesia ke depan mampu memperkuat stabilitas moneter dan keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Selain agenda persetujuan calon pejabat Bank Indonesia, Rapat Paripurna DPR RI juga mengesahkan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Jaminan Benda Bergerak. (faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

