Kebijakan tersebut berlaku hingga akhir tahun dan ditujukan untuk membantu investor mengambil keputusan di tengah gejolak pasar.
Sebelumnya, pada Jumat (16/10/2026), otoritas pasar modal menjatuhkan sanksi denda administratif dengan nilai total Rp2,1 triliun kepada sejumlah pihak terkait dugaan praktik perdagangan terkoordinasi dan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) tiga perusahaan.
Dari pasar global, bursa saham Asia bergerak bervariasi di tengah tekanan terhadap saham teknologi dan meningkatnya kekhawatiran mengenai besarnya investasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Nico mengatakan, investor mulai mempertanyakan apakah belanja besar untuk pembangunan infrastruktur AI dapat menghasilkan imbal hasil yang sepadan.
“Investor semakin mempertanyakan apakah besarnya belanja infrastruktur AI akan menghasilkan imbal hasil yang memadai,” ujarnya.
NOW ON AIR SSFM 100

