Selasa, 24 Februari 2026

Wamenkeu Ingatkan Penerima LPDP, Dana Berasal dari Rakyat

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan. Foto: Kemenkeu

Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) meminta penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menghormati masyarakat Indonesia. Lantaran sumber dana beasiswa yang didapatkan berasal dari pajak.

“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama, sehingga kalau menerima itu (beasiswa), ya hormati,” kata Suahasil seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Suahasil menekankan, pemerintah mengumpulkan pajak dari masyarakat ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari APBN tersebut, disisihkan anggaran untuk dana abadi.

“Kemudian, dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaan itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi, itu uang rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan suami dari DS alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bakal mengembalikan seluruh dana beasiswa berserta bunganya.

Tidak hanya diminta mengembalikan dana beasiswanya, nama yang bersangkutan bakal masuk jajaran daftar hitam (blacklist), dan dipastikan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan tersebut diberikan menanggapi unggahan video DS di Instagram, yang memamerkan Surat Kewarganegaraan Inggris yang didapatkannya dari Home Office Britania Raya bagi anak keduanya.

Videonya viral di media sosial, lantaran DS mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”(ant/lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 24 Februari 2026
28o
Kurs