Rabu, 22 Mei 2024

Aturan Baru Karantina Untuk Cegah Penyebaran Omicron

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Lonjakan penderita varian Omicron di Indonesia mendorong pemerintah untuk memperbarui aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) yang baru datang dari luar negeri. Dalam aturan baru ini terdapat beberapa ketentuan dan pengecualian karantina bagi kelompok tertentu.

Simak #Infografiss berikut agar paham aturan terbaru karantina.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version