Jumat, 17 Mei 2024

Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Dalam surat tersebut tertulis besaran UMK Surabaya masih yang paling besar dari kabupaten/kota lainnya yakni senilai Rp4.375.479. Disusul Kabupaten Gresik senilai Rp4.372.030 dan Kabupaten Sidoarjo senilai Rp4.368.581.

Sementara upah minimum terendah yaitu Kabupaten Sampang dengan nilai Rp1.922.122.

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version