Rabu, 2 Juli 2025

Mulai 12 Juli 2021 Pemerintah Hanya Akui Hasil PCR Dari 742 Laboratorium

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil uji sampel tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Hal ini berdasarkan laman resmi Kemenkes untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Catat dan simak lokasinya dalam infografis berikut.

 

    

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 2 Juli 2025
28o
Kurs