Jumat, 10 April 2026

Paksa Kekasih Aborsi, Ini Hukuman Yang Diterima Bripda Randy Bagus

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Tidak hanya ditetapkan tersangka dengan hukuman penjara 5,5 tahun. Bripda Randy juga dikeluarkan dari kepolisian secara tidak hormat. Hingga saat ini, proses penyelidikan atas kasus aborsi dan kekerasan yang ia lakukan pada Novia Widyasari masih berlangsung.

Simak #InfografiSS berikut untuk mengetahui hukuman-hukuman apa saja yang diterima Bripda Randy!

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 10 April 2026
31o
Kurs