Senin, 7 September 2026

Paksa Kekasih Aborsi, Ini Hukuman Yang Diterima Bripda Randy Bagus

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Tidak hanya ditetapkan tersangka dengan hukuman penjara 5,5 tahun. Bripda Randy juga dikeluarkan dari kepolisian secara tidak hormat. Hingga saat ini, proses penyelidikan atas kasus aborsi dan kekerasan yang ia lakukan pada Novia Widyasari masih berlangsung.

Simak #InfografiSS berikut untuk mengetahui hukuman-hukuman apa saja yang diterima Bripda Randy!

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
33o
Kurs