Sabtu, 27 Juli 2024

Antisipasi Puncak Omicron, Dua Inmendagri Terbit

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Kemendagri menerbitkan 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) melalui Rapat Kabinet Terbatas Minggu (16/1/2022).

Dua inmendagri yang terbit pada Selasa (18/1/2022) itu adalah Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, 2, 1 di wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, 2, 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Simak selengkapnya dalam infografis berikut.

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Sabtu, 27 Juli 2024
26o
Kurs