Senin, 11 Agustus 2025

Catat, 24 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023, nih.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Jadi, sudah siapan mau ke mana nih di tahun 2023?

#Suarasurabayamedia #Liburnasional #Cutibersama #Liburan #Infografis

 

Bagikan
Berita Terkait

Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Cara Buang Sampah Furnitur di Surabaya

Pemerintah Melarang Anak-Anak Main Roblox

6 Referensi Lomba Agustusan


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 11 Agustus 2025
32o
Kurs