Kamis, 4 Juni 2026

Catat, 24 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023, nih.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

Jadi, sudah siapan mau ke mana nih di tahun 2023?

#Suarasurabayamedia #Liburnasional #Cutibersama #Liburan #Infografis

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
33o
Kurs