Minggu, 13 September 2026

Cegah Omicron Merajalela, Polri Awasi Pelaku Karantina Lewat Aplikasi

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk memperketat upaya pencegahan penularan virus corona varian Omicron di Indonesia. Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pada Kamis (6/1). Dengan aplikasi ini, aktivitas dan data pelaku karantina akan langsung terintegrasi dengan Polri.

Simak #Infografiss berikut umum memahami berbagai fitur dan cara kerja aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 13 September 2026
30o
Kurs