Selasa, 26 September 2023

Cegah Omicron Merajalela, Polri Awasi Pelaku Karantina Lewat Aplikasi

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Untuk memperketat upaya pencegahan penularan virus corona varian Omicron di Indonesia. Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pada Kamis (6/1). Dengan aplikasi ini, aktivitas dan data pelaku karantina akan langsung terintegrasi dengan Polri.

Simak #Infografiss berikut umum memahami berbagai fitur dan cara kerja aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Berita Terkait

Peta Koalisi Parpol pada Pilpres 2024

63 Tahun Hari Tani Nasional

Manfaat Rajin Jalan Kaki

Memahami Sejarah dan Makna World Car Free Day


Potret NetterSelengkapnya

Anak Bersepeda di Jalan Tol Waru-Juanda

Kemeriahan Karnaval di Mojoagung Jombang

Kecelakaan Mobil Pikap Terbalik di Bunder Gresik

Keseruan Lomba Voli Keber di Sukomulyo Lamongan

Surabaya
Selasa, 26 September 2023
30o
Kurs