Jumat, 30 Januari 2026

Melaju 120km/Jam di Tol Akan Ditilang

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Para pengguna jalan tol yang melaju melebihi 120 kilometer per jam di jalan tol, siap-siap bakal kena tilang elektronik.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
Korlantas Polri memanfaatkan speed camera untuk memonitor kecepatan seluruh pengendara.
Bagaimana menurut Anda kawan?

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 30 Januari 2026
32o
Kurs