Senin, 20 Mei 2024

Negara Akan Tanggung Biaya Persalinan Lewat Jampersal

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Untuk menjamin kesehatan dan menekan angka kematian ibu dan bayi saat hamil dan melahirkan, Joko Widodo Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 terkait program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi masyarakat kurang mampu pada 12 Juli 2022. Berbagai macam fasilitas disiapakn untuk ibu dan bayi pada saat hamil, melahirkan, dan pasca melahirkan. Berbagai macam instansi dilibatkan untuk mendukung adanya program ini.

Berita Terkait

Smart Card Haji 2024

Serba-serbi Fenomena Rashdul Kiblat 2024

Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji

Revitalisasi Bahasa Daerah Rentan Punah


Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version