Jumat, 5 September 2025

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik untuk 5 Golongan Berikut

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pengguna di atas 3.500 Volt Ampere (VA), Senin (13/6/2022).

Rida Mulyana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas, sehingga masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat.

Bagaimana menurut Anda?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 5 September 2025
29o
Kurs