Jumat, 17 Mei 2024

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik untuk 5 Golongan Berikut

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik pada golongan pengguna di atas 3.500 Volt Ampere (VA), Senin (13/6/2022).

Rida Mulyana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas, sehingga masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat.

Bagaimana menurut Anda?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version