Senin, 29 Juni 2026

Surabaya Masuk Level 3, Ini Aturan Barunya

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan
Surabaya kembali masuk dalam daerah level 3 PPKM. Ini berlaku mulai 15-21 Februari 2022 berdasarkan Inmendagri No 10 Tahun 2022.
 
Beberapa penyesuain kembali diterapkan. Simak aturan terbarunya dalam infografis berikut!

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 29 Juni 2026
26o
Kurs