Minggu, 19 Mei 2024

Belum Integrasikan NIK dan NPWP? Begini Caranya

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 53 juta dari total 69 juta NIK telah terintegrasi sebagai NPWP per 8 Januari 2023.

Yuk segera validasi! Bagaimana caranya? Simak info berikut!

Berita Terkait

Smart Card Haji 2024

Serba-serbi Fenomena Rashdul Kiblat 2024

Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji

Revitalisasi Bahasa Daerah Rentan Punah


Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version