
Kemenkes menyatakan Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia, ini berdasarkan laporan dari 31 provinsi di periode 2022. Yuk cari tahu lonjakkan campak dan pahami fase gejalanya dalam #InfografiSS berikut!
Kemenkes menyatakan Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia, ini berdasarkan laporan dari 31 provinsi di periode 2022. Yuk cari tahu lonjakkan campak dan pahami fase gejalanya dalam #InfografiSS berikut!